Dirjen Pendis RI

Doc. STAI At-Taqwa Bekasi

Dosen STAI At-Taqwa Bekasi Lulus Sertifikasi Pendidik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Islam mengumumkan hasil penetapan kelulusan peserta sertifikasi pendidik untuk dosen tahun 2023 pada Senin (8/1). Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam At-Taqwa Bekasi berhasil lulus proses sertifikasi tersebut. Dalam surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam No. 7172 tahun 2023 tercantum dua nama dosen, yakni: Hj. Hunaidah Mista, M.pd.I., dan H. Maghfur Ghazal, M.Si. Keduanya telah mengikuti serangkaian proses sertifikasi selama 3 bulan. Mulai dari verifikasi informasi pribadi, pengumpulan data penelitian dan pengabdian, melakukan publikasi, hingga praktek pengajaran kepada mahasiswa. Pimpinan dan Civitas Akademika STAI At-Taqwa menyampaikan selamat kepada para dosen yang telah lulus sertifikasi pendidik. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen dan kemampuan mereka dalam memberikan kontribusi positif bagi lembaga juga terhadap pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Para dosen yang lulus sertifikasi ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kualitas pengajaran, riset, dan pengabdian masyarakat di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam serta dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan keilmuan dan keagamaan.

Dosen STAI At-Taqwa Bekasi Lulus Sertifikasi Pendidik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam 2023 Read More »

Akreditasi Perguruan Tinggi dan Sertifikasi Dosen Wajib Lakukan Penelitian

Berikan afirmasi kepada dosen PTKIS menjadi salah satu tujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam upaya meningkatkan kebutuhan riset dan penelitian. Sertifikasi dosen pun juga menjadi kebijakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam untuk mengembangkan kualitas dosen PTKIS. Berdasarkan pernyataan Muhammad Aziz Hakim, MH., selaku Kepala Subdir Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Dirjen Pendis PTKIS. Hal ini ia sampaikan dalam sambutan pada Wisuda Sarjana XXIII STAI At-Taqwa yang bertempat di Aula Gedung KH. Noer Alie Islamic Centre Bekasi, Selasa (19/9). Aziz mengemukakan bahwa salah satu kendala dalam proses akreditasi PTKIS adalah minimnya riset yang dilakukan oleh para dosen. “Tahun ini Kementerian Agama RI memberikan anggaran dengan total 10 Milliar untuk pengadaan pelatihan penelitian dan sertifikasi dosen PTKIS. Adanya validasi riset jadi syarat wajib dalam proses akreditasi perguruan tinggi”, imbuhnya. Tak hanya itu, ia juga membeberkan bahwa Kemenag memiliki program beasiswa Bangkit kerjasama dengan LPDP untuk program S2 dan S3. Aziz berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh para wisudawan dan dosen STAI At-Taqwa demi meningkatkan mutu pendidikan Islam. Penulis: Farah Foto: Zaenal

Akreditasi Perguruan Tinggi dan Sertifikasi Dosen Wajib Lakukan Penelitian Read More »